Perkara Membatalkan Pahala Puasa

Makna sesungguhnya dari Puasa adalah menahan diri dari segala sesuatu yang dapat membatalkan Puasa.baik membatalkan pada puasa itu sendiri atau membatalkan pada pahala Puasa tersebut.

Yang dimaksud membatalkan pada Pahala Puasa disini adalah segala perbuatan yang tidak membatalkan pada perbuatan Puasa tersebut, tetapi membatalkan pada Pahala-nya.

Perbuatan yang dapat membatalkan pada Pahala Puasa tersebut seperti Perbuatan Riya',Hasud,Dengki,Iri hati dan perbuatan lainnya yang dilarang oleh agama.baik perbuatan tersebut dilakukan di siang atau malam hari setelah berpuasa.Perbuatan ini juga membatalkan pada Pahala Ibadah kita yang lain.

mengapa demikian, karena segala perbuatan diatas memang dapat menghancurkan pada nilai amal ibadah kita.tetapi tidak membatalkan pada ibadah itu sendiri.Berbeda dengan jika yang kilakukan adalah perbuatan yang melanggar pada Syarat rukun Ibadah itu sendiri, maka batallah ibadahnya.
"takutlah kalian untuk melakukan perbuatan jelek (maksiat),karena perbuatan jelek menghanguskan Pahala kebaikan.Seperti api menghanguskan Kayu Bakar"


Blog, Updated at: 04.24
New SEO software tool